Cakrawalanews.info-PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi telah menutup 316 perlintasan sebidang di berbagai wilayah sepanjang tahun 2025. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan standar keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menekan angka kecelakaan di titik-titik rawan.
Penutupan tersebut merupakan hasil kolaborasi intensif antara KAI dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, TNI, serta kementerian terkait.
Sponsor
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan berisiko ini bertujuan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib. Selain tindakan fisik di lapangan, KAI juga memperkuat pendekatan edukatif untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, perusahaan telah menggelar lebih dari 2.000 kegiatan sosialisasi, termasuk edukasi langsung ke sekolah-sekolah dan pemasangan ratusan spanduk peringatan.
Di sisi operasional, KAI juga menaruh perhatian besar pada pengamanan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (RUMAJA).
Hal ini diwujudkan melalui penertiban 52 bangunan liar yang berpotensi mengganggu pandangan masinis maupun teknis perawatan rel. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, KAI memastikan proses penertiban dilakukan secara persuasif dan melalui dialog terbuka dengan warga sekitar.
Guna memperluas dampak kampanye keselamatan, KAI turut merangkul 56 komunitas pecinta kereta api (railfans) yang tersebar di berbagai daerah. Dengan dukungan lebih dari 6.000 anggota komunitas, KAI aktif menyuarakan pesan keselamatan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan berhenti sejenak sebelum melintasi rel.
Melalui sinergi antara pembangunan infrastruktur, penegakan aturan, dan edukasi publik, KAI berharap keselamatan transportasi nasional dapat terus meningkat secara berkelanjutan.( wa/ar)
