DPRD Kota Malang Desak Skema WFH Detail demi Menjaga Produktivitas Birokrasi – cakrawalanews.co

Malang, Cakrawalanews.info –DPRD Kota Malang menyatakan pemerintah daerah perlu menyusun secara detail skema penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) guna memastikan roda birokrasi tetap berjalan optimal.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan di Kota Malang pada hari Minggu tanggal 5 April 2026 mengatakan salah satu poin yang perlu ditekankan adalah menjaga produktivitas aparatur sipil negara (ASN) selama menjalankan tugas dari rumah.

“WFH yang diterapkan di lingkungan pemerintahan perlu disusun dengan skema yang jelas agar kinerja birokrasi di tingkat pemerintah kota tidak terganggu,” kata Harvard.

Kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Harvard Kurniawan menjelaskan ASN yang menjalankan WFH adalah pegawai nonpelayanan publik atau yang bersifat pendukung operasional pemerintahan.

Meski demikian, menurut Harvard Kurniawan, peran ASN nonpelayanan publik tetap krusial dalam menjaga sistem organisasi pemerintahan, termasuk dalam pelaksanaan kebijakan internal dan koordinasi antarinstansi.

Oleh karena itu, pemerintah daerah diingatkan untuk melakukan pengawasan rutin terhadap kinerja ASN selama menjalankan WFH agar tidak terjadi penurunan kualitas kerja.

“Jangan sampai WFH dianggap seperti libur, karena pada prinsipnya ASN tetap bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, ASN yang bertugas pada sektor pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perizinan, dan kependudukan tetap bekerja dari kantor secara penuh.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin mengatakan penerapan WFH perlu dibarengi dengan audit kinerja ASN yang terukur secara sistematis.

Menurut Andhyka Muttaqin, kebijakan WFH mengubah pola pengawasan dari yang sebelumnya berbasis kehadiran menjadi berbasis capaian kerja yang nyata.

“Tanpa audit yang konsisten dan terukur, WFH berisiko menciptakan ketidakjelasan dalam mengukur kinerja yang pada akhirnya dapat menurunkan disiplin dan akuntabilitas birokrasi,” kata Andhyka.

Menarik Dibaca:  Dukcapil Kota Madiun Gelar Jemput Bola Pemutakhiran Data Warga Banjarejo Madiun, Cakrawalanews.info — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur melakukan aksi jemput bola untuk layanan pemutakhiran data kependudukan menyusul adanya kebijakan pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman. Kepala Dinas Dukcapil Kota Madiun Agus Triono dalam keterangannya di Kota Madiun pada hari Minggu, 5 April 2026 mengatakan bahwa melalui pemekaran RT tersebut warga yang semula tercatat sebagai penduduk RT 011/RW 003 di Kelurahan Banjarejo, kini terbagi ke dalam tiga RT baru, yakni RT 036, RT 037, dan RT 038. Agus menjelaskan bahwa perubahan alamat dan nomenklatur wilayah tersebut berdampak langsung pada validitas dokumen yang dimiliki warga. Untuk memudahkan warga, Dukcapil Kota Madiun hadir dengan layanan jemput bola yang digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai hari Jumat, 3 April 2026 hingga hari Minggu, 5 April 2026 bertempat di Balai RW 003 Kelurahan Banjarejo. Adapun layanan pengurusan perubahan data tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), dan perubahan elemen data lainnya. Agus memaparkan bahwa layanan ini bertujuan agar warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas karena seluruh dokumen yang diajukan akan langsung diproses dan dicetak pada hari yang sama, sehingga warga bisa segera membawa pulang dokumen kependudukan terbaru mereka. Menurut Agus, antusiasme warga RW 003 Kelurahan Banjarejo yang terdampak pemekaran RT sangat tinggi dalam mengikuti layanan tersebut mengingat pemekaran dipengaruhi oleh jumlah warga yang cukup banyak di RW setempat. Dalam kesempatan itu, warga yang terdampak cukup datang ke lokasi yang ditentukan dengan membawa persyaratan pendukung guna mendapatkan dokumen kependudukan yang akurat dan terbaru. Agus memastikan melalui layanan tersebut, semangat “Layanan Anti-Prei” tetap dikedepankan oleh jajarannya dalam memberikan layanan adminduk yang terbukti dengan dibukanya layanan pada hari Sabtu dan hari Minggu. Agus berharap layanan ini mampu menjangkau warga yang memiliki kesibukan bekerja pada hari biasa sehingga bagi seluruh warga RW 003 Kelurahan Banjarejo yang terdampak pemekaran diharapkan memanfaatkan layanan tersebut. (wa/ar)

Andhyka Muttaqin menambahkan keberhasilan penerapan WFH ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola kebijakan tersebut secara sistematis dan konsisten.

“Sehingga, dampaknya tidak hanya jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk birokrasi yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.(wa/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *