JAKARTA, cakrawalanews.co | Tingkat pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia yang masih berada di bawah rata-rata global menjadi sinyal serius bagi kesiapan tenaga kerja nasional dalam menghadapi transformasi digital.
Pemerintah menilai kondisi ini berpotensi menghambat daya saing jika tidak diantisipasi melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa perubahan teknologi berlangsung cepat dan menuntut kesiapan adaptasi dari seluruh lapisan pekerja. Pernyataan tersebut disampaikan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan serikat pekerja perusahaan di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
