Demi Transparansi Pendapatan – cakrawalanews.co

Cakrawalanews.info-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah strategis dalam menata perparkiran dengan mewajibkan sistem pembayaran nontunai atau digital menggunakan kartu uang elektronik prabayar (e-toll atau e-money). Kebijakan ini akan diimplementasikan bertahap, dimulai dari tempat usaha yang membayar pajak parkir, lalu disusul parkir di tepi jalan umum (TJU) mulai Januari 2026.

​Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa digitalisasi adalah kunci utama untuk mencapai transparansi pendapatan.

Sponsor

​”Kami telah menyampaikan instruksi kepada seluruh pengusaha yang memungut pajak parkir di tempat usahanya, bahwa sistem parkir mereka harus beralih menggunakan digitalisasi,” tegas Wali Kota Eri, Selasa (9/12/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *