Skema Anggaran BAKTI Dikritik, DPR Minta Kemkomdigi Evaluasi Pola Pengelolaan Infrastruktur Digital – cakrawalanews.co

Cakrawalanews.info – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti skema penganggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dalam struktur belanja Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Senin (7/7/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Advertising

Example 300x600

Advertising

Dalam pembahasan laporan keuangan APBN Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemkomdigi Tahun 2026, Sukamta menyoroti porsi belanja yang dominan untuk BAKTI. Dari pagu indikatif Rp7,7 triliun, sebanyak Rp5,5 triliun dialokasikan untuk penguatan infrastruktur digital, mayoritas dikelola BAKTI.

“Kalau kita lihat BAKTI di tahun 2024, nilai operasionalnya mencapai Rp9,7 triliun. Artinya, kebutuhan untuk BAKTI bisa mencapai Rp12 triliun. Pertanyaannya, berapa yang untuk membangun infrastruktur dan berapa yang untuk operasional?” kata Sukamta dikutip dari Parlementaria.

Politisi Fraksi PKS ini juga mempertanyakan kelanjutan model pengelolaan yang menempatkan BAKTI sebagai operator penuh infrastruktur digital dengan anggaran negara.

“Apakah akan begini terus? Ini kan setiap tahun harus ada negosiasi anggaran yang bikin dag-dig-dug. Perlu dipikirkan apakah BAKTI akan terus berperan sebagai operator, ataukah ke depan kita buat lebih ramping, tapi tetap berfungsi penuh,” tegasnya.

Sukamta juga mengkritisi tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp12,6 triliun yang diusulkan Kemkomdigi. Dari total tersebut, Rp7,7 triliun kembali dialokasikan untuk BAKTI, sementara sisanya terdiri dari Rp2,7 triliun untuk pengembangan ekosistem digital, Rp1,7 triliun untuk manajemen, dan Rp303 miliar untuk program IKPM.

Namun, rincian program dianggap masih belum jelas.

“Kegiatan-kegiatan program belum tampak dalam perencanaan yang disampaikan. Mohon ditayangkan ulang program-program apa saja yang direncanakan akan didanai dari anggaran tambahan tersebut. Supaya ketika Menkeu beri pelonggaran, kita sudah tahu betul arah kegiatannya,” ujar Sukamta.

Ia juga meminta agar Kemkomdigi melampirkan dokumen resmi dari Kemenkeu dan Bappenas untuk mendukung proses pembahasan.

Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pihaknya sedang merancang pelibatan sektor swasta melalui skema Public-Private Partnership (PPP) untuk mengurangi beban APBN.

“Prinsipnya kami ingin mencapai zero blank spot. Ini butuh kolaborasi. Saat ini sebagian besar anggaran memang habis untuk OM (Operational Maintenance), sementara pembangunan infrastruktur digital baru nyaris tidak ada,” terang Meutya.

Saat ini, menurutnya, masih terdapat sekitar 12.500 desa yang belum terjangkau jaringan sinyal. Untuk itu, Kemkomdigi tengah membuka peluang swasta berinvestasi, salah satunya dengan pelepasan spektrum frekuensi seperti 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz.

“Kita tentu dapat membuat komitmen-komitmen bahwa siapapun nanti yang melakukan pembangunan, akan membangun di daerah-daerah yang saat ini belum tertutupi sinyal. Itu rencana kami ke depan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” pungkas Menkomdigi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *