Akhirnya Vina Nurvitanti Terpilih Suara Terbanyak Pemilihan Anggota BPD RW 02 – cakrawalanews.co

Tegal – Cakrawalanews.Co | Pemilihan anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) RW 2 digelar hari ini tanggal 4 juni 2026 di halaman mushola Syekh Maulana magribi malam hari, ada tiga kandidat semua perempuan yang ada di RW 02 desa kepandean

 

Dalam Permendagri No.110/2016, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi 

Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa

 

Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

 

 Keterwakilan perempuan dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah kuota khusus yang menjamin kaum perempuan terlibat dalam pembuatan keputusan di tingkat desa ,Berdasarkan undang-undang, keanggotaan perempuan di BPD memiliki aturan yang jelas. di RW 02 ada calon tiga perempuan semua dari lima RT yang ada di RW 02

 

Ketentuan Utama Keanggotaan BPD wajib menyertakan perwakilan perempuan. 

 

Nomor satu dari RT 04 atas nama Vina Nurvitanti, 

 

nomor 02 atas nama Nur’aeni dari RT 02 

 

nomor Tiga Dwi Yekti Apriani SPD

 

Ke-tigamya pada tanggal 4 juni 2026 akan berkompetisi meraih suara terbanyak

 

Dasar Hukum Hal pemilihan anggota BPD ini diamanatkan langsung oleh Undang-Undang Desa serta dipertegas melalui Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang BPD.

 

Pemilihan Anggota BPD dari unsur perempuan dipilih secara demokratis melalui proses musyawarah perwakilan perempuan desa atau pemilihan langsung

 

Dalam pemilihan BPD RW 2

desa kepandean Kecamatan Dukuhturi kabupaten Tegal  di menangkan

 Vina Nurvitanti dengan  19 suara

 

Nur’aeni 11 Suara

 

Dwi Yekti Apriyani  13 suara, total 43 suara, 

 

Menurut Kusroni ketua panitia Pemilihan anggota BPD,  keterwakilan perempuan di RW 02 suara terbanyak yang mewakili RW 02 

Dari hasil Pemilihan anggota BPD RW 02 desa kepandean Dimenangkan oleh Vina Nurvitanti dengan perolehan suara 19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *