Cakrawalanews.info, – Polres Ponorogo, Jawa Timur, secara resmi meningkatkan kewaspadaan terhadap tren kenaikan kasus narkoba yang terjadi sepanjang periode 2024 hingga 2025.
Langkah ini diambil sebagai strategi proaktif guna mencegah lonjakan kasus yang lebih besar memasuki tahun 2026. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengintensifkan operasi penanganan serta mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
Sponsor
Berdasarkan data evaluasi, Satresnarkoba Polres Ponorogo tercatat menangani 63 kasus sepanjang tahun 2025, angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 58 kasus.
Dari rangkaian penindakan tersebut, sebanyak 66 tersangka berhasil diamankan. Peningkatan signifikan tidak hanya terjadi pada jumlah kasus, tetapi juga pada volume barang bukti yang disita, terutama jenis pil koplo.
Jika pada 2024 polisi menyita 26.774 butir, jumlah tersebut melonjak tajam menjadi 111.546 butir pada tahun 2025.
AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyatakan bahwa fenomena ini menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum mengingat dampak sosialnya yang luas.
Peredaran narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar kalangan remaja dan usia produktif yang merupakan masa depan bangsa.
Oleh karena itu, Polres Ponorogo menetapkan penanganan narkotika sebagai salah satu prioritas utama melalui kombinasi penegakan hukum yang tegas serta langkah-langkah preventif yang lebih masif.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, kepolisian akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba secara langsung kepada masyarakat.
Melalui penguatan pembinaan dan pengawasan di lapangan, diharapkan angka peredaran narkotika di Ponorogo dapat ditekan hingga ke level minimal pada tahun-tahun mendatang.( wa/an)
