Banggar DPRD Surabaya Buka Ruang Pembiayaan Alternatif, Dorong Kelanjutan Program Prioritas – cakrawalanews.co

CakrawalaNews.co – Rencana Pemerintah Kota Surabaya mengajukan pinjaman sebesar Rp 452 miliar ke Bank Jatim mendapat ruang positif dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota.

Pinjaman ini dinilai sebagai opsi realistis untuk menjaga keberlanjutan program-program prioritas yang rawan tertunda akibat turunnya pendapatan daerah, terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Jawa Timur.

Advertising

Example 300x600

Advertising

Anggota Banggar DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan yang sudah masuk dalam APBD Murni 2025 berisiko tidak terealisasi akibat perbedaan signifikan antara target dan realisasi pendapatan.

Hal inilah yang menjadi sebab perlunya opsi pembiayaan alternatif yang sah dan rasional.

“Beberapa program yang sudah direncanakan di APBD Murni 2025 terancam tidak jalan karena ada penurunan dana bagi hasil dari Pemprov, dari Rp 1,6 triliun jadi sekitar Rp1,2 triliun. Maka dari itu diperlukan pembiayaan alternatif untuk menjaga stabilitas program,” kata Achmad, Senin (28/7/2025).

Ia menegaskan, Banggar saat ini masih mendalami feasibility study (FS) dari Pemkot bersama seluruh fraksi, dengan pendekatan kehati-hatian dan kajian sosial ekonomi yang komprehensif.

“Secara aturan, pembiayaan ini diperbolehkan selama sesuai RPJMD dan RKPD. Tapi kita tetap teliti dari semua aspek agar tidak menimbulkan beban di masa depan,” tambahnya.

Achmad menyebut bahwa dari informasi yang disampaikan Pemkot, kemampuan fiskal Surabaya untuk mengakses pinjaman daerah secara akumulatif selama lima tahun mencapai Rp 6,1 triliun.

Namun, dengan prinsip kehati-hatian, pengajuan akan dilakukan bertahap per tahun agar tidak menimbulkan kekhawatiran publik maupun pemerintahan selanjutnya.

“Bunganya diperkirakan sekitar 6 persen, tapi itu belum final. Semua masih dalam kajian, dan keputusan akan diambil setelah semua fraksi mempelajari FS secara utuh dalam satu minggu ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan bahwa usulan pinjaman ini telah melewati serangkaian konsultasi ke Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan BPK.

Bahkan, DPRD juga melibatkan para pakar fiskal untuk menelaah secara objektif dan transparan.

“Semua memberi lampu hijau. Jadi artinya dari sisi norma dan aturan diperbolehkan. Ini adalah bagian dari skema legal di APBD Perubahan. DPRD hanya ingin memastikan bahwa pinjaman ini tidak memberatkan kota dan rakyat ke depan,” ujar Adi ketika ditemui diruang kerjanya Senin (28/07/2025).

Adi juga memastikan bahwa program-program rakyat seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan beasiswa pendidikan tidak akan terdampak. Justru, anggarannya ditambah dalam pembahasan terakhir.

“Pinjaman ini tidak memotong hak rakyat. Rutilahu tetap jalan, beasiswa SMK bahkan ditambah. Tapi kita tetap ingin pengelolaan keuangan ini akuntabel dan tidak menimbulkan risiko fiskal,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *