Bersihkan Surabaya dari Premanisme, Cak Eri Siagakan Satgas di Tiap Sudut Kota – cakrawalanews.co

​Cakrawalanews.info- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah guna menciptakan rasa aman di Kota Pahlawan.

Dalam apel pembentukan satgas di Balai Kota Surabaya pada Senin (5/1/2026), Eri mengajak seluruh jajaran Forkopimda dan lapisan masyarakat untuk bersinergi memberantas praktik intimidasi dan sengketa lahan yang melanggar hukum.

Sponsor

Sebagai langkah konkret, Pemkot Surabaya akan mendirikan posko pemantauan di lima wilayah utama, yakni Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat.

​Eri Cahyadi menekankan bahwa segala bentuk sengketa tanah seharusnya diselesaikan melalui jalur musyawarah atau koridor hukum yang berlaku, bukan dengan melibatkan oknum preman untuk melakukan intimidasi.

Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang masih menggunakan kekuatan massa atau pihak luar untuk menguasai lahan secara sepihak.

Kehadiran Satgas ini diharapkan mampu menjamin bahwa setiap sengketa tanah ditangani secara adil dan transparan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

​Masyarakat Surabaya diminta tidak perlu takut dan harus berani melaporkan setiap aksi premanisme atau praktik mafia tanah yang mereka temui.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu kondusivitas kota dengan cara kekerasan..

Keberanian warga dalam melapor menjadi kunci utama efektivitas kerja Satgas dalam memutus rantai mafia tanah di lapangan.

​Untuk mempermudah akses pengaduan, Pemerintah Kota Surabaya telah menyediakan layanan hotline khusus di nomor 0817-0013-010 serta Call Center 112 yang beroperasi selama 24 jam. Selain melalui layanan telepon, warga juga dapat melapor secara langsung melalui kantor kelurahan setempat. Cak Eri telah menginstruksikan para lurah untuk merespons setiap laporan dalam waktu maksimal 2×24 jam guna segera dikoordinasikan dengan Satgas Mafia Tanah.

​Di sisi lain, seluruh Camat dan Lurah diminta aktif melakukan sosialisasi hingga ke tingkat Balai RW agar informasi mengenai keberadaan Satgas ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar menjadikan Surabaya sebagai kota yang menjunjung tinggi supremasi hukum, di mana setiap hak warga negara terlindungi dari aksi premanisme dan pemaksaan kehendak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *