BGN sebut Dapur SPPG yang Tak Mendaftar ke Dinkes Bakal Ditutup Sementara – cakrawalanews.co

Jakarta,cakrawalanews.co-Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mendaftar ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat akan ditutup sementara.

“Kami memberi waktu satu bulan kepada mitra/yayasan di semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri ke Dinkes,” ujar Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang, Selasa (11/11/2025).

Sponsor

Ia menegaskan agar SPPG seluruh Indonesia segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), karena persoalan higienitas dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. SLHS juga menjadi salah satu persyaratan wajib untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua BGN menambahkan dokumen resmi SLHS yang dimiliki oleh SPPG harus diterbitkan Dinkes setempat untuk menyatakan bahwa suatu usaha yang berkaitan dengan makanan, minuman, serta fasilitas umum telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Sertifikat tersebut wajib dimiliki oleh perusahaan makanan dan minuman, karena menjadi bukti bahwa usaha itu memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Menurut ketentuannya, sertifikat berlaku satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *