DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan Raperda P-APBD 2025 Menjadi Perda – cakrawalanews.co

Surabaya.Cakrawalanews.info -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengesahkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).

Dimana pengesahan P-APBD Jatim ini dilakukan di ruang paripurna DPRD Jatim. Senin (8/9/2025), pengesahan ini dilakukan oleh Gubernur Khofifah dan pimpinan DPRD Jatim. Yaitu Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. M. Musyafak, Wakil Ketua I Deni Wicaksono, S.Sos., Wakil Ketua II H. Hidayat, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua III Blegur Prijanggono, SH, serta Wakil Ketua IV Sri Wahyuni, S.Kep., Ns.

Example 300x600

Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak mengatakan seluruh fraksi di DPRD Jatim menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) PAPBD 2025 menjadi peraturan daerah (Perda). Namun catatan dari sejumlah dari fraksi diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Jatim. Serta juga ditekankan bahwa P APBD 2025 harus diarahkan pada tata kelola anggaran yang transparan dan pro-rakyat.

Fraksi Gerindra melalui H. Eko Wahyudi, S.H., M.H. menyetujui Raperda P-APBD 2025 dengan catatan terhadap ketidakseimbangan alokasi, di mana sektor ekonomi yang menyumbang 67% PDRB hanya mendapat 5,1% anggaran. Serapan OPD yang rendah (40-50% per Agustus) dan kekurangan anggaran pendidikan juga disorot, termasuk beasiswa minim untuk siswa SMA/SMK/SLB swasta dan BPOPP yang hanya 8 bulan.

Fraksi mengapresiasi tambahan PAD Rp21 miliar dari BUMD, namun menekankan evaluasi kinerja serta pengelolaan transfer daerah dan pajak. Rekomendasi diarahkan pada penguatan sektor strategis (pertanian, perikanan, UMKM), percepatan realisasi anggaran, serta peningkatan alokasi untuk pendidikan dan kebencanaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *