Surabaya, CakrawalaNews.co Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyampaikan tanggapan atas jawaban Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibum).
Dalam rapat paripurna, Selasa (25/11/2025), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai NasDem menyoroti pentingnya pendekatan humanis, penguatan kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pengaturan yang jelas terkait masalah sosial dan lingkungan.
