DPRD Surabaya Mencak-mencak, Pemkot Ajukan Skema Pembiayaan Alternatif Rp452 M Saat Rapat Banggar RKUA-PPAS 2025 – cakrawalanews.co

CakrawalaNews.co – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan 2025 pada Senin (21/07/2025) berlangsung alot.

Alotnya pembahasan tersebut tersebut dipicu lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara mendadak mengusulkan skema pembiayaan alternatif senilai Rp452 miliar dalam rapat.

Advertising

Example 300x600

Advertising

Anggota Banggar DPRD Imam Syafi’i pun ketika ditemui seusai rapat terlihat Mencak-mencak lantaran mengaku terkejut dengan munculnya angka utang yang ada dalam skema pembayaran alternatif tersebut.

“Kami tidak pernah diberi sinyal sebelumnya. Tiba-tiba muncul utang Rp452 miliar. Ini besar dan serius. Kami harus tahu dasar hukumnya,” ujarnya dengan nada tinggi.

Imam menyebut, skema pembiayaan alternatif itu akan digunakan untuk membiayai lima proyek infrastruktur. Di antaranya adalah pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) senilai Rp42.000.000.000, pelebaran Jalan Wiyung sebesar Rp.130.235.480.24, penanganan banjir sekitar Rp179.277.292.000, Proyek diversifikasi saluran Gunungsari sebesar Rp50.189.846.914, serta pemasangan penerangan jalan umum senilai lebih dari Rp50.297.380.845.

Imam pun menyoroti proyek pelebaran Jalan Wiyung yang dianggap rawan hanya menguntungkan pengembang perumahan di kawasan tersebut. Sementara itu, program sosial seperti bedah rumah justru dikurangi anggarannya hingga Rp16 miliar.

“Kalau jalan kawasan elite diperlebar dengan utang dan bedah rumah dipotong, ini ironis,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan bahwa cicilan pembayaran utang akan membebani APBD dalam lima tahun ke depan. Dengan total Pokok pinjaman ditambah Bunga Pinjaman dan Biaya lain mencapai nilai Rp513,857,529,412

Imam merinci pada tahun 2025, Pemkot sudah harus membayar bunga dan pokok sebesar Rp33,449,568,627 dengan rincian pokok pinjaman Rp26,588,235,294 bunga pinjaman ditambah biaya lain Rp6,835,333,33.

Imam menambahkan, Pemkot harus membayar Rp129.799,333,333 di tahun 2026 dengan rincian pokok pinjaman Rp106,352,941,176 bunga pinjaman ditambah biaya lain Rp23,446,392,157

Kemudian pada 2027 pemkot juga harus membayar Rp123,329,529,412 dengan bunga pinjaman dan biaya lain sebesar Rp16,976,588,235

lalu berlanjut 2028 Pemkot harus membayar pokok pinjaman dan bunga pinjaman ditambah biaya lain sebesar Rp116,895,176,471. Dan ditahun 2029 pemkot juga berkewajiban membayar pokok pinjaman dan bunga pinjaman ditambah biaya lain sebesar Rp110.369,921,569.

“Kalau pendapatan tidak naik signifikan, program rakyat akan jadi korban. Ini pengalaman masa lalu, jangan diulang,” katanya.

Menurut Imam, ketegangan dalam rapat membuat pimpinan Banggar akhirnya memutuskan untuk menskors pembahasan selama satu minggu.

“Kita minta DPRD dapat melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri, dan Kementerian Keuangan serta KPK terkait dasar hukum dan kelayakan skema utang tersebut,” ujarnya.

“Hari ini kita satu suara. Biasanya perangkaan cepat, tapi kali ini semua fraksi kompak: stop dulu. Harus jelas dulu dasar hukumnya, kajian urgensinya, dan skema pembayarannya,” tutup Imam.

Sementara itu, anggota Banggar lainnya, Zuhrotul Mar’ah, juga menyatakan kekagetannya.

Ia menyebut bahwa agenda pembiayaan alternatif ini tidak pernah diinformasikan sebelumnya.

“Tidak ada info sebelumnya soal pembahasan pendanaan alternatif. Jadi kami ya kaget,” ucapnya.

Ia mengira skema utang ini baru akan berjalan mulai 2026, bukan dimulai tahun ini.  “Saya kira ini baru jalan di 2026. Ternyata langsung di 2025. Ini yang membuat kami bingung,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *