Surabaya, CakrawalaNews.co – Kasus anak penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban perundungan hingga meninggal dunia di Kecamatan Rungkut, Surabaya, mendapat perhatian dari Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana.
Arjuna meminta seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara serius, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, perhatian terhadap kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya karena sorotan publik mulai mereda.
“Kita harus terus mengawal kasus ini agar ditangani secara serius. Itu kan tujuan saya dari awal biar ditangani secara serius, lalu transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Arjuna Minggu, 18 Oktober 2026.
Selain memastikan proses hukum berjalan, Arjuna menilai keluarga korban juga membutuhkan pendampingan.
Terlebih, keluarga harus menghadapi kehilangan sekaligus mengikuti proses penanganan perkara yang tidak sederhana.
“Keluarga korban juga perlu itu, dapat pendampingan hukum, kejelasan proses penanganan perkara, serta informasi-informasi mengenai hak-hak mereka, termasuk kemungkinan memperoleh restitusi sesuai ketentuan jadi kayak ganti rugi gitu, restitusi,” ujarnya.
Arjuna juga menyoroti posisi pelaku yang masih di bawah umur.
Ia meminta penanganan perkara tetap mempertimbangkan sistem peradilan anak, namun pada saat yang sama tidak mengabaikan dampak serius dari peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
“Terkait pelaku yang masih di bawah umur, menurut saya kita harus bisa membedakan antara keadilan dan tindak balas dendam. Usia pelaku memang harus menjadi pertimbangan dalam proses hukum, tapi bukan berarti peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang boleh dianggap sepele,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
