Kemenag Perluas PPG dan Siapkan Revisi UU Dosen dan Guru untuk Kesetaraan Pendidik – cakrawalanews.co

Jakarta, cakrawalanews.co — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan guru terus menunjukkan perkembangan signifikan, terutama melalui perluasan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang pada tahun ini melonjak hingga 700 persen.

​”Kesejahteraan guru makin baik. Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai,” ujar Menag saat menghadiri kegiatan Bersepeda Onthel Bersama Guru Lintas Iman di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Sponsor

​Menag Nasaruddin memaparkan bahwa perbaikan kesejahteraan semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

​Lonjakan Peserta PPG 700 Persen

​Lonjakan signifikan terjadi pada program pengembangan kompetensi. “Pengembangan PPG mencapai 700 persen. Sebelumnya kenaikannya hanya sekitar 20–30 persen per tahun. Tahun ini meningkat menjadi 700 persen,” kata Menag.

​Saat ini, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti PPG. Total peserta PPG sepanjang 2025 mencapai 206.411 guru, naik drastis dari 29.933 peserta pada tahun 2024.

​Menag menambahkan bahwa perluasan akses PPG kini menjangkau seluruh guru lintas agama, bukan hanya guru agama Islam.

​”Selama ini PPG hanya diikuti guru-guru agama Islam. Sekarang kita berikan juga kepada guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi,” ucapnya, menilai kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus disparitas dalam peningkatan kompetensi guru.

​Jalan Karier dan Penghapusan Kesenjangan

​Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperluas jalan karier bagi para pendidik honorer. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.

​”Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang,” tegas Menag.

​Menanggapi masih adanya guru madrasah yang menerima honor sangat rendah, Menag Nasaruddin menyebut sejumlah langkah perbaikan telah mulai berjalan, termasuk inisiasi “sekolah rakyat” dan “sekolah Garuda.”

​Lebih lanjut, Menag mengungkapkan rencana perbaikan jangka panjang: revisi Undang-Undang Guru dan Dosen.

​”Menanggapi masih adanya guru madrasah yang menerima honor sangat rendah..undang-undang guru dan dosen ini kita akan revisi dan nanti itu kalau terwujud,” kata Menag.

​Menag berharap revisi undang-undang tersebut dapat menghapus kesenjangan antarlembaga pendidikan. “Tidak boleh ada perbedaan antara dosen perguruan tinggi umum dan dosen perguruan tinggi keagamaan, begitu juga antara guru madrasah dan guru SD. Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi,” pungkasnya. ( wa/kmng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *