Cakrawalanews.info ‘ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM), meminta penjadwalan ulang atas pemeriksaannya sebagai saksi pada Senin, 5 Januari 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Rachmad semula dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023..
Sponsor
Atas permintaan tersebut, penyidik mengagendakan kembali pemeriksaan pada Selasa, 6 Januari 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus yang menjerat proyek strategis ini telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Elvizar (EL) yang menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi saat proyek berlangsung.
Menariknya, Elvizar juga terjerat dalam kasus hukum lain, yakni dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) untuk periode 2020–2024.
Proses hukum perkara digitalisasi SPBU ini kini telah memasuki tahap akhir. KPK sedang melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk merampungkan penghitungan total kerugian keuangan negara
Pemanggilan saksi-saksi kunci seperti Rachmad Muhamadiyah diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara sebelum kasus ini dilimpahkan ke persidangan( wa/ar)
