Menteri PPPA Kecam Keras Kekerasan Seksual Pekerja di Makassar dan Kawal Penerapan UU TPKS – cakrawalanews.co

Cakrawalanews.info- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang pekerja perempuan di Makassar.

Kasus yang diduga dilakukan oleh majikan serta melibatkan istri pelaku yang merekam aksi tersebut dinilai sebagai tindakan tidak manusiawi yang melanggar hak asasi serta martabat perempuan.

Sponsor

​Dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Rabu (8/1/2026), Menteri Arifah menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan cerminan nyata dari ketimpangan relasi kuasa.

Posisi korban sebagai pekerja membuatnya sangat rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan. Ia menekankan bahwa adanya unsur perekaman dalam kejadian tersebut semakin memperberat dampak psikologis yang dialami korban, sehingga Kemen PPPA berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjamin keadilan.

​Negara memastikan bahwa penanganan kasus ini akan berpijak pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Perlindungan korban menjadi prioritas utama, mencakup penanganan darurat, pendampingan hukum, serta layanan kesehatan dan psikis.

Kemen PPPA pun telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Makassar setelah korban resmi melapor pada 3 Januari 2026 untuk melakukan asesmen kebutuhan layanan.

​Selain mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, Menteri PPPA juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten kekerasan tersebut guna menjaga privasi korban.

Masyarakat diharapkan tetap aktif melaporkan dugaan kekerasan melalui layanan SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. ( wa/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *