CakrawalaNews.co – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak para jurnalis dan insan media untuk terlibat aktif dalam mengangkat potensi aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang selama ini masih belum banyak diketahui publik.
Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian penting dalam membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan aset untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Advertising
Advertising
“Aset milik Pemkot bukan hanya pajangan. Banyak yang bisa dimanfaatkan masyarakat, asal tahu letak dan legalitasnya. Di sinilah peran media sangat penting, agar informasi ini sampai ke seluruh warga, baik di dalam maupun luar kota,” ujar Yona saat ditemui, Selasa (8/7).
Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe itu mengungkapkan, aset milik Pemkot tersebar di berbagai titik strategis, baik di dalam kota maupun di luar wilayah Surabaya. Namun, belum seluruhnya tersosialisasikan secara maksimal ke masyarakat.
“Banyak aset tidur yang justru bisa jadi sumber kehidupan baru bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi, sosial, atau investasi. Tapi kalau masyarakat nggak tahu, ya percuma,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi A mendorong Pemkot untuk menggandeng lebih banyak media lokal maupun nasional guna menyebarluaskan informasi mengenai keberadaan dan potensi pemanfaatan aset tersebut. Selain itu, pihaknya juga mendorong percepatan pembangunan sistem informasi aset berbasis digital yang dapat diakses publik.
“Kita ingin media menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Informasi ini harus masif, tidak boleh hanya berhenti di ruang-ruang rapat. Warga berhak tahu dan berhak ikut memanfaatkan,” tegasnya.
Menurut Cak YeBe, penyebaran informasi yang masif tidak hanya akan meningkatkan kesadaran publik, tetapi juga menciptakan kontrol sosial dalam pengelolaan aset milik daerah secara lebih sehat dan transparan.
“Ajak media, masifkan berita guna meningkatkan penyebaran informasi dan kesadaran mengenai potensi pendapatan asli daerah (PAD) pada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Surabaya,” pungkasnya.

