Jakarta, CakrawalaNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
OTT itu berlangsung pada Senin, 14 September 2026 silam.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya Erwin yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
KPK juga mengamankan barang bukti uang mencapai Rp106,3 miliar. Uang tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB.
