Pemkab dan DPRD Sumenep Godok Raperda Perlindungan Keris demi Kelestarian Budaya – cakrawalanews.co

Cakrawalanews.info- Pemerintah Kabupaten Sumenep secara resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Keris kepada DPRD setempat.

Langkah strategis ini diambil sebagai landasan hukum untuk menjamin kelestarian, pemberdayaan, serta pengembangan kerajinan keris di wilayah yang dikenal dengan julukan Kota Keris tersebut.

Sponsor

Kepala Dinas Kebudayaan Olahraga dan Pariwisata Sumenep, Moh Iksan, menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi para perajin sekaligus menjaga eksistensi keris sebagai identitas budaya yang telah diakui oleh UNESCO.

Proses penyusunan Raperda ini telah memasuki tahap serius dengan pembentukan panitia khusus oleh DPRD Sumenep. Pihak pemerintah daerah juga telah melampirkan naskah akademik yang disusun bekerja sama dengan Universitas Brawijaya serta melakukan serap aspirasi langsung kepada komunitas perajin.

Respons dari para pelaku industri kreatif ini sangat positif karena mereka merasa keberadaan payung hukum akan memperkuat posisi keris sebagai warisan budaya dunia yang hidup di tengah masyarakat Sumenep.

Ketua Pansus Raperda Perlindungan Keris, Mulyadi, menyatakan bahwa pembahasan internal di legislatif tengah berjalan setelah sebelumnya menemui tim penyusun akademik dan perwakilan perajin. Mengingat populasi perajin keris di Sumenep yang masih sangat besar, regulasi ini dianggap mendesak untuk segera disahkan.

Dengan adanya peraturan daerah ini, Sumenep berkomitmen untuk tidak hanya sekadar mempertahankan tradisi, tetapi juga memastikan ekosistem kerajinan keris dapat terus berkembang secara berkelanjutan di masa depan.( wa/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *