Pimpinan DPRD Surabaya Usul Satgas Anti-Bullying Saat Masa MPLS – cakrawalanews.co

CakrawalaNews.co – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mendorong terciptanya suasana aman dan nyaman selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ia menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah praktik bullying terhadap siswa baru, khususnya di jenjang SMP.

Untuk itu, Fathoni mengimbau Dinas Pendidikan Kota Surabaya segera membentuk satgas anti-bullying di sekolah-sekolah yang dinilai rawan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim yang kondusif di lingkungan sekolah.

Advertising

Example 300x600

Advertising

“Saya berharap Dinas Pendidikan Kota Surabaya mencegah praktik bullying ketika proses masa pengenalan lingkungan sekolah. Satgas tersebut diturunkan di sekolah yang dirasa rawan,” ujar Arif Fathoni, Minggu (13/7/2024).

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini juga mengusulkan agar siswa senior yang tergabung dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dilibatkan aktif dalam pelaksanaan MPLS sebagai duta anti-bullying. Menurutnya, keterlibatan siswa sebaya bisa menjadi salah satu cara efektif dalam menciptakan rasa aman bagi peserta didik baru.

“Para orangtua, wali murid tidak resah terkait dengan potensi tindakan bullying oleh kakak kelas dalam praktik masa pengenalan lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar guru bimbingan konseling (BK) atau pembimbing siswa diberi peran strategis sebagai koordinator satgas dan melekat dalam setiap proses pengawasan kegiatan MPLS.

“Personel yang melibatkan melekat dengan pengawasan MPLS untuk meminimalisir praktik bullying. Guru BP/BK otomatis standby sampai pelaksanaan hingga akhir MPLS,” kata Fathoni.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Fathoni mendesak Dinas Pendidikan Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh penyelenggara sekolah tingkat SMP mengenai pembentukan satgas anti-bullying selama MPLS berlangsung.

“Saya khawatir kalau tidak dibuatkan surat edaran itu, dan masih terjadi praktik bullying di proses masa pengenalan lingkungan sekolah, akan mencederai predikat Kota Surabaya sebagai kota layak anak,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa bullying tidak hanya terjadi secara verbal, tetapi juga bisa berbentuk non-verbal maupun tindakan kekerasan fisik. Oleh karena itu, ia meminta agar sekolah tak segan menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan intimidatif selama MPLS.

“Jika dalam MPLS masih terjadi praktik begitu (bullying), maka kami berharap memberikan sanksi di masing-masing sekolah. Itu penting untuk menjaga masa depan generasi kita,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *