Polres Tegal Amankan Remaja 17 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Tegal, CakrawalaNews.co – Polres Tegal menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Seorang remaja berusia 17 tahun yang merupakan tetangga korban telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah rumah di wilayah Desa Dukuhwaru.

Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban mendengar tangisan anaknya dari rumah tetangga.

Saat mendatangi lokasi, orang tua korban mendapati kondisi anak yang menimbulkan kekhawatiran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *