Cakrawalanews.info- Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, memberikan klarifikasi terkait pembubaran aksi massa yang terjadi di Lhokseumawe, Aceh. Beliau menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh prajurit Korem 011/Lilawangsa telah sepenuhnya mengedepankan pendekatan persuasif dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Langkah tegas ini diambil karena massa membawa atribut bendera Bulan Bintang yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), serta kedapatan membawa senjata api dan senjata tajam yang dapat membahayakan keamanan publik.
Pelarangan pengibaran bendera tersebut merujuk pada ketentuan hukum dalam KUHP, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007, karena simbol tersebut dinilai bertentangan dengan kedaulatan NKRI. Peristiwa yang berlangsung sejak Kamis pagi hingga Jumat dini hari tersebut bermula dari aksi konvoi dan demonstrasi yang dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama di saat masyarakat Aceh sedang berfokus pada upaya pemulihan pascabencana.
Sponsor
Dalam kronologi kejadian, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengimbau massa agar menyerahkan bendera secara sukarela. Namun, karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur guna mencegah eskalasi situasi yang lebih luas. Di tengah proses tersebut, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi dan senjata tajam dari salah satu peserta aksi, yang kemudian segera diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Meskipun sempat terjadi ketegangan dan adu mulut, koordinator aksi menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk selisih paham dan telah sepakat untuk menempuh jalan damai. Mayjen Freddy juga menyayangkan beredarnya video di media sosial yang memuat narasi menyesatkan dan mendiskreditkan TNI.
Ia menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Aceh melalui pendekatan dialogis yang humanis demi memastikan keberlangsungan pembangunan sosial dan ekonomi di wilayah tersebut. ( wa/ar)
