Tunggak Pajak Miliaran Rupiah, Pemkab Jember Segel Tiga Tempat Usaha – cakrawalanews.co

Cakrawalanews.info Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengambil langkah tegas dengan menyegel tiga tempat usaha besar yang terbukti menunggak pajak hingga miliaran rupiah.

Tindakan penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja, serta Kejaksaan Negeri Jember pada Selasa, 23 Desember 2025.

Sponsor

​Kepala Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Arief Yudho Prasetyo, menjelaskan bahwa penyegelan berupa penempelan stiker peringatan dilakukan di Hotel JL, Kedai Kopi E, dan Restoran F.

Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah upaya persuasif yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebelumnya tidak mendapat respons positif dari para pemilik usaha tersebut.

​Berdasarkan data Bapenda, nilai tunggakan yang paling signifikan berasal dari Hotel JL dengan angka mencapai kurang lebih Rp4,3 miliar.

Sementara itu, Restoran F memiliki tunggakan sekitar Rp200 juta yang telah terakumulasi sejak tahun 2023 hingga 2025. Pihak berwenang sangat menyayangkan pelanggaran ini, terutama karena lokasi Restoran F berada tepat di depan kantor Bapenda Jember.

​Arief menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari pendataan dan verifikasi hingga penagihan aktif.

Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jember dalam proses ini dilakukan sebagai bentuk penguatan hukum untuk mengamankan keuangan daerah. Padahal, pemerintah daerah telah memberikan berbagai kemudahan, termasuk sistem pelaporan daring melalui pemasangan sync box di setiap lokasi usaha.

​Menurut Arief, tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak memenuhi kewajibannya, mengingat pembayaran kini sudah sangat mudah melalui berbagai kanal daring.

Terlebih lagi, pajak tersebut sebenarnya telah dipungut dari masyarakat saat bertransaksi di tempat usaha tersebut. Hingga saat ini, pihak pengelola hotel dan restoran yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan dan tunggakan pajak tersebut. ( wa/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *