Surabaya, CakrawalaNews.co – Ruang publik di kawasan Jalan Tunjungan hingga area Car Free Day (CFD) Surabaya diperketat pengawasannya.
Pemkot Surabaya menaruh perhatian pada aktivitas yang dinilai dapat mengganggu pengunjung, mulai dari penggalangan donasi tanpa izin hingga penggunaan hewan untuk menarik simpati masyarakat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan pengawasan di kawasan wisata dan CFD, terutama Tunjungan Romansa.
Jajaran yang dilibatkan antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar).
“Sudah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Pemkot, baik Satpol PP, DLH, maupun Pariwisata. Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang seperti itu (mengganggu pengunjung). Saat ada CFD juga tidak boleh karena bisa mengganggu orang berolahraga,” ujar Wali Kota Eri, Sabtu, 26 September 2026.
Pengawasan tersebut tidak hanya menyasar aktivitas donasi.
Pemkot juga menertibkan pedagang asongan yang mengganggu ruang gerak masyarakat serta berbagai kegiatan lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan maupun warga yang menggunakan ruang publik.
