KPK Soroti Risiko Korupsi dalam Wacana Pilkada Lewat DPRD – cakrawalanews.co

Cakrawalanews.info- ​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan kritis terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi dipilih oleh DPRD.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap perubahan desain sistem politik harus tetap berpijak pada prinsip pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara.

Sponsor

Menurut pengamatan KPK, baik pemilihan langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki potensi risiko korupsi jika biaya kontestasi politik tetap tinggi.

​Biaya politik yang besar dikhawatirkan memicu praktik tidak sehat seperti penyalahgunaan kekuasaan hingga upaya pengembalian modal melalui kebijakan publik.

KPK merujuk pada beberapa kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, termasuk perkara terbaru di Lampung Tengah.

Dalam kasus tersebut, pengadaan barang dan jasa diduga diatur untuk memenangkan vendor dari tim sukses, di mana hasil korupsinya digunakan untuk menutupi pinjaman modal politik bupati yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

​Wacana pengembalian Pilkada ke tangan DPRD ini mencuat setelah adanya pertemuan para petinggi partai politik, termasuk Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Usulan ini awalnya disampaikan oleh Bahlil Lahadalia dalam perayaan HUT ke-61 Golkar dan mendapat dukungan dari Partai Gerindra melalui Sekretaris Jenderalnya, Sugiono.

​Alasan utama yang mendorong usulan ini adalah lonjakan biaya Pilkada serentak yang terus meningkat secara signifikan.

Data menunjukkan bahwa dana hibah APBD untuk Pilkada yang pada tahun 2015 sebesar hampir Rp7 triliun, membengkak hingga mencapai lebih dari Rp37 triliun pada tahun 2024.

Tingginya beban anggaran inilah yang menjadi landasan bagi sejumlah partai untuk mempertimbangkan kembali sistem pemilihan melalui DPRD di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur. ( wa/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *